Alhamdulillah setelah bertarung dengan Malaysia yang mencoba untuk Mengklaim beberapa kebudayaan, lagu dan batik dari indonseia. Akhirnya pada tanggal 02 Oktober 2009 UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) Mengeluarkan keputusan tentang Hak Kepemilikan Atas Batik.
Seperti yang kita ketahui tentang Sejarah Batik secara historis berasal dari zaman nenek moyang kita yang dikenal sejak abad XVII yang ditulis dan dilukis pada daun lontar. Pada saat itu Motif atau Pola batik masih didominasi dengan bentuk binatang dan tanaman.
Namun dalam sejarah perkembangannya Batik mengalami perkembangan, yaitu dari corak-corak lukisan binatang dan tanaman lambat laun beralih pada motif abstrak yang menyerupai awan, relief candi, wayang beber dan sebagainya. Yang selanjutnya melalui penggabungan corak lukisan dengan seni dekorasi pakaian, muncul seni batik tulis seperti yang kita kenal sekarang ini.
Seluruh warga indonesia menyambut hal ini dengan sangat Antusias seperti di umumkan diberbagai social networking website seperti FaceBook dan Blog mereka masing-masing agar secara serentak memakai Baju Batik pada hari itu.
Nach.. saya sebagai warga Indonesia yang sangat baik Mendukung 100% hal tersebut.